Selamat Datang di
Website PPID i-Luak
SMKN 1 Kecamatan Luak
PPID i-Luak
Temukan informasi penting yang sesuai fakta, lengkap dan mutakhir dengan mudah.
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID, maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.


Alhamdulillah dengan adanya PPID i-Luak diharapkan informasi dapat sampai ke publik. Terima kasih kepada tim PPID i-Luak yang telah bekerja keras untuk pembentukan PPID i-Luak
Permohonan Online
Formulir online adalah alat untuk merekam/mendapatkan informasi. Formulir online biasanya digunakan untuk mengumpulkan survei, membuat tabel pengamatan dan evaluasi online, serta mendokumentasikan data-data penting secara sistematis.
Formulir berisi identitas diri dan keperluan orang tersebut. Hal penting dari pengisian formulir adalah mengisi dengan data yang sebenarnya. Dengan formulir, pengisian data akan seragam dan menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
- Informatif
- Lengkap
- Terbaru
- Akuntabel
- Komunikatif
PPID i-Luak
TERWUJUDNYA PELAYANAN PUBLIK YANG INFORMATIF LENGKAP, TERBARU, AKUNTABEL
DAN KOMUNIKATIF
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID)














